Oknum Kades Terciduk Nyabu, BNN Tulungagung: Masuk Rehabilitasi Minimal Seminggu Sekali

Suasana Balai Rehab Napza Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim-Salah satu oknum Kepala Desa di Tulungagung tersandung kasus narkoba yang ditemukan dua paket sabu-sabu mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi. Kendati tak jadi ditahan, Kades R harus menjalani rehabilitasi minimal seminggu sekali di Klinik Rawat Jalan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung.

Pria Bercelurit Rampok Minimarket Tulungagung Untuk Bayar Hutang

Hal itu dibenarkan oleh Ketua BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani bahwa Kades R mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi usai dari Tim Assesment Terpadu (TAT) rawat jalan di Klinik BNN. Durasi rehabilitasi selama 3 bulan kedepan mulai oktober 2023. Sehingga akan berakhir tepat di akhir tahu 2023 mendatang.

"(Rehabilitasi) bisa seminggu dua kali, minimal seminggu sekali dan maksimal seminggu 3 kali. (Lebih) Seminggu 3 kali kurang efektif beum bisa melihat perubahan apaah ada perkembangan atau tidak, karena terlalu mepet," bebernya usai melakukan sosialisasi Anti Narkoba di SMPN 1 Bandung, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ngedusi Kucing Jadi Adat Warga Pelem Tulungagung Doa Meminta Hujan

Rose mengaku tidak setiap hari, kades tersebut menjalani rehabilitasi yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung. Melainkan sudah ada jadwal tersendiri masing-masing pengguna yang menjalani rehablitasi.

Dikatakannya, setelah nanti menjalani 3 bulan, ada pasca rehabilitasi, tim dari BNN akan mengevaluasi client. Pihaknya akan tetap mendampingi dan memberikan penguatan kepada pengguna agar tidak kembali ke barang terlarang tersebut. 

Cerita Pak Minto tentang Ekspor Ikan Mas Koki Capai 60 Ribu Ekor di DSA Wajak Lor Tulungagung

Wanita Kelahiran Sumenep, 5 September 197 berharap oknum kades ini bisa dikatakan sebagai publik figur, maka harapan BNN Tulungagung beliau sangat mendukung P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

"Jangan sampai istilahnya ada korban korban yang lain. (Kasus) ini menujukkan narkoba tida pandang bulu, dan tidak mlihat status ekonominya seperti apa, pendidikannya seperti apa semua bisa terkena," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title