9 Hakim MK Diduga Langgar Kode Etik, Besok Anwar Usman Bakal Diperiksa Majelis Kehormatan MK

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Ketua MK, Anwar Usman akan menjadi hakim pertama yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sidang MK Ihwal Sengketa Pilkada bakal Dimulai 8 Januari, Total Ada 314 Permohonan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim MK pada Selasa, 31 Oktober 2023 besok. 

"Besok itu, Pak Anwar Usman, tapi itu malam. Kalau yang malam dengan hakim Anwar Usman, itu (sidang) tertutup," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddique kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2023. 

MK Tegaskan Pengajuan Gugatan Pilkada Tetap Diterima meski Lewat Batas Waktu Pendaftaran

Selain Anwar, kata Jimly, pihaknya mungkin akan menggelar sidang dengan menghadirkan hakim konstitusi Saldi Isra. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Saldi Isra dapat dihadirkan dalam pemeriksaan besok malam.

"Mungkin besok itu dua, sesudah Pak Anwar Usman, Pak Saldi. Baru nanti besok lagi pokoknya semua dapat giliran," kata dia.

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva soal Putusan PK Mardani Maming: Belum Ideal

Jimly menegaskan bahwa sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tak bisa digelar secara terbuka. Pasalnya, kata dia, ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK). 

"Ya jangan (sidang terbuka) karena di peraturan PMK-nya, itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup, tertutup sepanjang menyangkut hakimnya," ucap Jimly.

Halaman Selanjutnya
img_title