Limbah Rendam Pemukiman Warga, PG Mojopanggung Harus Tanggungjawab
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menyayangkan insiden banjir yang bercampur limbah Pabrik Gula (PG) Mojopanggung ke pemukiman warga. Banjir tersebut menggenangi setidaknya 50 kepala keluarga di Desa Sidorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.
"Kami meminta pihak perusahaan bertanggungjawab untuk memulihkan lingkungan akibat limbah itu," ujar Juru Bicara PPLH Mangkubumi, Munif Rodaim kepada VIVA Jatim, Jumat 28 Oktober 2022.
PPLH Mangkubumi menyesalkan pihak pabrik yang sampai sekarang kurang terbuka, terutama kepada pegiat lingkungan hingga insan media. Yaitu berkaitan pengolahan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke sungai.
"Karena kita tahu bahwa pabrik gula ini kan pabrik plat merah milik pemerintah atau BUMN. Kami sangat berharap sekali ada transparansi dari pihak DLH Tulungagung," tegasnya.
PPLH Mangkubumi, lanjut dia, meminta pihak PG Mojopanggung bertanggung jawab atas dampak buruk bagi lingkungan di Desa Sidorejo yang diakibatkan limbah.
"Warga mengeluhkan bahwa air hitam pekat, terkadang berbau. Informasi kawan-kawan juga membuat beberapa tanaman juga mati. Karena terkena limbah dari perusahaan," tandasnya.
BACA JUGA: Banjir Limbah Resahkan Warga, Ini Respon Pabrik Gula Mojopanggung