Nasionalisme-Demokrasi Pekerja Migran Tulungagung di Luar Negeri

Penampilan Reog Ponorogo dari PMI di Korea.
Sumber :
  • Dokumen Eko Fajar

Kalau jumlah pastinya hingga saat ini kami belum bisa mengeluarkan, karena memang aturan dari KPU RI sebagai lembaga vertikal kami itu tidak memperkenankan ini untuk dipublish sampai nanti ini penetapan.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

"Angkanya sebenarnya fluktuatif antara yang keluar dan masuk, kalau di Tulungagung tidak hanya pekerja migran, tapi juga pelajar dan mahasiswa. Termasuk juga pekerja sektor formal. Kalau pekerja sektor non formal ini detik ini kita masih mengoptimalkan sosialisasi," beber Safari.

Pria kelahiran Jember 1981 ini menambahkan data yang dimiliki KPU menggunakan data gabungan. Pertama, memiliki jejaring PPK di tingkat kecamatan, PPS bahkan sampai bawah kalau sudah pembentukan KPPS.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Data tersebut setiap sebulan sekali update, terus kedua kita dapat data dari data agregat kemendagri dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Itu juga memberikan data mereka terbaru ke KPU RI diturukan sampai daerah.

"Kemudian juga seringali kita memang croschek ke stakeholder terkait ke Dispendukcapil, Dinsos Disnakertrans, Lapas, juga ke pemangku wilayah Desa dan sebagainya. Kita juga melalui tim kita selalu mengupdate data tersebut," terangnya.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Disinggung seberapa banyak angka pindah pilih, ia enggan mengatakan jumlah secara keseluruhan. Namun, KPU Tulungagung memastikan angka tersebut fluktuatif, tapi untuk bulan Oktober 2023 dari catatan pemilih masuk sampai diangka 500an orang.

"Sedangkan untuk keluar kurang lebih 438 orang. Setiap bulan kecenderungan dari bulan-bulan sebelumnya trennya naik, tapi untuk bulan depan naika atau bagaimana. Kalau update data sampai h-7 pelaksanaan pemilu," ungkapnya.

Pria berkacamata ini menambahkan bahwa usai h-7, data tersebut diunci. Lalu, dan hari h sudah tidak ada pindah pilih, nanti akan ada namanya hak pilih khusus, yaitu itu dengan menggunakan hak pilih memakai kartu tanda penduduk (KTP).

Lalu, bagi pekerja migran cukup menunjukkan kontrak kerja dan mendatangi lokasi pemungutan suara. Kalau posisi masih di Indonesia, PMI mengurus ke PPK atau ke KPU setempat.

Halaman Selanjutnya
img_title