Petani Tembakau Tulungagung Tolak Pasal Pengetatan Aturan Rokok di RPP Kesehatan

Petani melakukan penolakan pasal pertembakauan di RPP Kesehatan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Sementara, Heru Suseno, Pj Bupati Tulungagung mengatakan tahun ini petani tembakau berbahagia karena kualitas dan harga tembakau sangat bagus. Perihal mendorong alih tanam tembakau ke produk pertanian lain perlu dikaji ulang.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Pemkab Tulungagung menilai yang perlu didorong di dalam RPP Kesehatan sangat bertentangan dengan Pasal 2 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, yang mana menjunjung tinggi kedaulatan petani menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakannya.

"Kalau dari Pemkab mendukung lewat benih hingga pupuk. Kalau penolakan saya sepakat, tapi biar teman-teman APTI sesuai domainnya," tandas Heru Suseno.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung