Disebut-sebut ODGJ, Penganiaya Ayah Berujung Tewas di Mojokerto Belum Ditetapkan Tersangka
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Perempuan berinisial SNA (35), pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Sutrisno (70) hingga tewas belum ditetapkan tersangka.
Polisi membawa SNA ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) , Lawang, Malang untuk mendalami statusnya kejiwaanya. Sebab, ia disebut-sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sudah dibawa ke RSJ. Masih perawatan dan pengobatan disana," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno, Senin, 4 Desember 2023.
Ibu dua anak itu pernah menjalani perwaatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang pada tanun 2022. Namun, ia jarang mengonsumsi obat penenang pasca keluar dari RSJ. Sehingga, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, penyidik akan membawa pelaku ke rumah sakit yang sama saat dirujuk.
Hasil pemeriksaan RSJ sementara, kata Bambang, SNA dinyatakan masih menderita gangguan jiwa.
"Iya, ada riwayatnya juga. kemarin kan kami menguatkan aja, siapa tahu kemarin sudah sembuh atau gimana. Ternyata masih dalam pemantau, langsung masuk kok kemarin perawatan di Lawang," ungkapnya.
Dengan cara itulah, penyidik berharap bisa mendapat pertanggungjawaban sekaligus dasar sebelum memastikan status hukumnya apakah bisa dijerat dengan pasal pidana atau tidak.