KPU Trenggalek Ajak PPS dan PPK Perhatikan DBTb dan Permudah Pindah Pilih

KPU Trenggalek gelar Rapat DBTb dan sosialiasi pindah pilih
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengajak keapda petugas baik PPS, PPK maupun anggota KPU untuk mempermudah mengurus pindah pilih hingga h-30 dan h-7. Pasalnya meski satu suara, jika tidak sesuai prosedural akan berakibat pemungutan suara ulang.

KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

Hal itu disampaikan pada Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Stakeholder dan Sosialisasi Layanan Pindah Pilih 2024. Ketua KPU Trenggalek mengatakan bahwa pemungutan ulang gegara satu DBTb pernah terjadi.

Yaitu pernah terjadi pada pemilu sebelumnya di Desa Timahan Kecamatan Kampak, Trenggalek ada pencoblosan ulang saat pemilu. Karena satu orang pindah pilih yang masuk dalam DBTb mencoblos tidak dilakukan sesuai prosedur.

KPU Akhirnya Tetapkan Khofifah-Emil sebagai Pemenang Pilgub Jatim 2024

"Jangan menyepelekan satu dua pemilih bisa mengulang, permasalahannya itu sehingga penting menjadi perhatian," ungkap Gembong Derita Hadi di Hotel Hayam Wuruk, Selasa, 5 Desember 2023. 

Dalam DPTb ini, menurut Gembong yang menjadi perhatian adalah adanya TPS tambahan yang berada di rutan. Lantaran, penghuni warga binaan lapas sangat mudah keluar masuk, sehingga membutuhkan data yang akan selalu berubah-ubah.

KPU Tetapkan Paslon Yes Dirham Sebagai Pemenang Pilkada Lamongan

"Ini yang jadi masalah, saat ini kita catat, besok keluar dari tahanan," keluhnya.

Pihaknya berharap, haru ada sinkronisasi mulai dari Dispendukcapil, petugas badan ad hoc dan pihak lapas. Perlu adanya duduk bersama antara KPU melalui PPK hingga PPS sampai bawah, serta Bawaslu ke bawah melalui Panwascam dan PKD.

Senada, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Trenggalek  Muhammad Indra Setiawan menjelaskan sesuai data di November ini hampir 300 data tambahan masuk di Trenggalek. Ia meyakini Desember dan Januari 2024 mendatang akan menjadi puncak kepengurusan bagi orang-orang yang akan melakukan pindah pemilih.

"Maka yang kami pesan untuk lebih siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemilih dalam hal warga masyarakat," ujar Indra.

Pria kelahiran tahun 1983 yang tinggal di Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo ini menambahkan dari Dispendukcapil, Perangkat Desa maupun Kepala Desa bisa menjadi mediator. Mediator untuk bisa melanjutkan informasi dan bagaimana layanan daftar pemilih tambahan ini bisa tersampaikan kepada konstituen sampai ke desa. 

"Karena ini informasi ini akan menjadi input yang luar biasa bagi kami untuk bisa menciptakan data pemilih yang berkualitas," terangnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Stakeholder dan Sosialisasi Layanan Pindah Pilih 2024 dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, perwailan kepolisian, TNI. Diikuti seluruh PPK se-Kabupaten Trenggalek, organiasi kepemudaan, ormas, awak media dan seterusnya.

Selanjutnya acara penyampaian materid dari Mantan Ketua KPU Trenggalek 3 periode, Suripto. Serta langsung disusul oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Trenggalek Muhammad Indra Setiawan.