Sopir Truk dan Kernet Jadi Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Sidoarjo, Bos Kabur

Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Sidoarjo
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Dalam sekali jalan, para pelaku bisa mengangkut dua ribu liter solar bersubsidi.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Arman mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat memeriksa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Hanya saja kata dia, para petugas menegaskan tetap wajib melayani pembelian solar bersubsidi selama barcode yang dipakai belum memenuhi kuota pembelian pada hari itu.

"Kapasitas satu barcode 200 liter (solar bersubsidi)," tutupnya.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau iaga Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Sumorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis 2 November 2023.

Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan satu buah truk merek Mitsubisi Dyna berpelat nomor S 8284 UX yang sudah dimodifikasi dipakai untuk menampung solar bersubsidi kurang lebih dua ton atau dua ribu liter.

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

Atas temuan ini, polisi sempat memeriksa operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Desa Sumorame, sopir serta kernet truk tersebut.