Bersumber APBN, Bupati Gresik Serahkan DIPA TA 2024 ke Satker Via Digital

Penyerahan DIPA TA 2024 oleh Bupati Gresik
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Sementara itu, Kepala KPPN Surabaya 1 Yoyok Yulianto menerangkan bahwa, penyelenggaraan kegiatan ini memiliki nilai strategis utamanya dalam persiapan pelaksanaan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2024 di Kabupaten Gresik.

Hadapi Kejuaran Dunia MMA 2024, Atlet Muda Indonesia Disiapkan Sejak Dini

"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan ada pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta adanya harmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Dijelaskan juga, jumlah alokasi dana transfer ke daerah di Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2024 secara total sebesar 1,93 triliun rupiah, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 952,9 miliar rupiah, belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik sebesar 469 miliar rupiah, dana bagi hasil sebesar 174,8 miliar rupiah, dana desa sebesar 312,36 miliar rupiah, serta dana insentif fiskal sebesar 30,35 miliar rupiah.

Pj Gubernur Adhy Karyono: Jawa Timur Rumah Nyaman bagi Semua Etnis dan Agama