Bila Firli Bahuri Ditahan, Momentum Kembalikan Novel Baswedan Cs ke KPK
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Polisi diminta segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang sudah menyandang status tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penahanan Firli menjadi momentum pembenahan di tubuh KPK.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy atau Gus Lilur, dalam keterangannya yang diterima VIVA Jatim, Sabtu, 23 Desember 2023.
Menurut dia, penahanan Firli Bahuri bisa dijadikan pintu masuk pembenahan lembaga antirasuah itu, dengan menata kembali semangat pemberantasan korupsi dan mengembalikan para karyawan KPK yang tersingkir dan terbuang dari KPK karena ulah Firli Bahuri.
“Novel Baswedan Dkk harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian para mantan pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri,” kata Gus Lilur.
Ia meminta negara agar hadir untuk mengembalikan para mantan karyawan atau pegawai yang tersingkir tersebut ke KPK. Sebab, ia menyebut mereka tersingkir dari KPK murni ulah Firli Bahuri.
“Pegawai KPK yang ditampung Polri harus dikembalikan ke KPK dan segera lakukan pemilihan Ketua KPK yang tidak terlibat pembuangan pegawai KPK,” pungkas Gus Lilur.