Cerita Orang Tua Santriwati Korban Pencabulan Kiai Pengasuh Ponpes di Bawean

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Gresik, VIVA Jatim –Yusuf (52), salah satu orang tua korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NS (49) seorang oknum pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Bawean, menceritakan kronologi kasus pencabulan yang dialami anaknya tersebut. 

6 Syarat Murid agar Mendapatkan Ilmu Menurut Sayyidina Ali

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal dari sang anak yang tidak kerasan atau betah tinggal di Pondok. Korban sering menelepon untuk segera dijemput pulang, terakhir pada akhir November lalu. Padahal diketahui korban baru mondok kurang lebih lima bulan di Pondok Pesantren tersebut. 

“Karena minta pulang terus akhirnya saya kesana (Ponpes Tahfidhul Qur'an Hidayatul Qur'an As Syafi'i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean) bersama istri saya. Disana saya menanyakan perihal tidak kerasan di Pondok,” ujar Yusuf.

Indahnya Pesona Laut yang Tersimpan di Balik Bisingnya Kota Industri Gresik

Ketika ditanya Korban saat itu tetap saja diam, hanya mengatakan ingin segera pulang. Hingga membuat ibunya memaksa untuk mengatakan yang sejujurnya apa yang terjadi di pondok.

Akhirnya, korban pun menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Kiai NS di rumahnya. 

Dukung Kelestarian Lingkungan, Petrokimia Gresik Tanam Ribuan Pohon

“Akhirnya anak saya menceritakan yang terjadi di pondok, tentang pencabulan tersebut. Pencabulan tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Disana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” jelas pria yang bekerja serabutan itu, Minggu, 24 Desember 2023.

Akhirnya, ia bersama istri pun memutuskan untuk membuat ijin memulangkan sang anak kepada NS pada akhir November 2023 lalu. Kemudian, saat korban sudah berada di rumah, NS beberapa kali menelpon meminta anaknya untuk kembali ke Pondok. Namun tetap bersikukuh tidak kembali ke Pondok. 

Halaman Selanjutnya
img_title