Gurita Judi Online: Cuan Merusak Kehidupan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
AKP Zainul mengatakan hasil curian digunakan oeh pelaku rata-rata digunakan untuk keperluan pribadi. Lalu, kedua oleh pelaku digunakan untuk judi online.
Atas perbuatan tersangka, pelaku dikenakan sanksi pasal 365 KUHP. Yaitu dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun.
Sejak Dilantik, Menteri Budi Arie Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Melansir Kementerian Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan perjudian online sebagai ancaman nyata bagi perkembangan generasi muda Indonesia.
Oleh karena itu, sejak dilantik tanggal 17 Juli 2023, Menteri Budi Arie telah memerintahkan untuk memutus lebih dari tiga juta akses konten judi online.
"Selama kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kami berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online," terangnya saat Puncak Peringatan HUT ke-23 Kementerian Kominfo di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2024.
Dikatakan Menkominfo, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo.
"Dalam hal ini, kita telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara," pungkasnya.
Lantas, masihkah tergiur kemenangan menjanjikan cuan. Seperti ungkapan syair lagu Bang Haji Roma, bukankah itu awal awal dari kekalahan. Kalaupun kaya, itu awal dari kemiskinan?