Sein Kiri Belok Kanan dalam Kacamata Islam

Diskusi buku Tirakat Jalanan karya Kiai M Faizi.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Sumenep, VIVA Jatim – Anda pasti pernah mendengar ungkapan ini: riting kiri belok kanan. Ungkapan itu dikaitkan pada pengendara yang suka melanggar aturan di jalan raya, sehingga membahayakan bagi pengendara lain. Di media sosial, netizen biasanya melekatkan ungkapan tersebut kepada pengendara emak-emak.

Bank Jatim bakal Disuntik Dana hingga Rp20 Triliun, DPRD Jatim Ingatkan soal Efektivitas Kredit

Sebetulnya, pelanggaran di jalan raya tak hanya dilakukan kaum emak-emak. Kaum laki-laki juga banyak yang berkendara seenaknya saja. Tanpa peduli bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan pengendara lain, juga diri sendiri. Macam-macam pelanggaran ditemukan di jalan raya. Riting atau sein kiri belok kanan salah satunya.

Soal berkendara yang tak boleh asal jalan diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam menindak pengendara nakal, polisi menggunakan undang-undang itu sebagai dasar. Tapi sebetulnya tugas menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas tidak hanya kepolisian. Itu tugas semua elemen masyarakat.

Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Kuartal IV di Lahan 16.916,65 Hektare

Ada segelintir orang yang secara suka rela mengambil peran penyadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tanpa diminta atau disponsori kepolisian dan pemerintah. Satu di antaranya Kiai M Faizi, salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura. Acuan utamanya bukan UU LLAJ, tapi ajaran agama Islam.

Kiai Faizi adalah penyair yang cinta transportasi publik, terutama bus. Ia sudah berkeliling Nusantara dengan bus, merekam ragam peristiwa lalu lintas dan macam-macam tindak-tanduk pengendara di jalan raya seluruh Indonesia. Hasil amatan pecinta mobil kuno itu didedahkan dalam beberapa buku yang sudah terbit, salah satunya buku berjudul Tirakat Jalanan; Bahagia di Jalan Raya.

Terbelit Masalah Hukum, 2 Kader PDIP Undur dari Kursi Anggota DPRD Jatim

Pada Bab 1, Kiai Faizi membuka paragraf pertamanya dengan kalimat begini: Jalan raya adalah tempat yang ruwet. Anda pasti merasakan itu dan menyepakatinya jika Anda adalah seorang pengemudi. Ia kemudian memberi contoh soal keruwetan jalan raya itu pada paragraf ketiga. 

“Baru saja keluar dari rumah, kita terhalang oleh orang yang memarkir kendaraan secara sembarangan di depan gerbang… Saat kita bergerak maju, sedikit saja, eh, ada mobil parkir di gang yang memang sempit sejak dalam lahir….”

Halaman Selanjutnya
img_title