Pemkab Mojokerto Bikin Aplikasi Pengusaha Keren, Terobosan buat Bantu IKM

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka melayani masyarakat melalui platform digital. Teranyar, meluncurkan aplikasi Pengusaha Keren sebagi terobosan baru untuk membantu serta mendampingi Industri Kecil Menengah (IKM). 

Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, berdasarkan data dari aplikasi Sinergi Smart, hanya 27,91 persen IKM di Kabupaten Mojokerto yang mempunyai legalitas usaha. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena sejumlah faktor. 

Di antaranya,  para pelaku IKM belum paham cara mengurus legalitas usaha, manfaat legalitas usaha, serta terbatasnya pengetahuan dan sarana teknologi. "Tanpa legalitas usaha, mereka tidak bisa mengurus izin edar, SNI, sertifikat halal, serta tidak bisa masuk E Katalog," katanya kepada VIVA Jatim, Sabtu, 9 Desember 2023. 

Pj Gubernur Jatim Tanggapi Polemik Warung Madura di Bali : Ekonomi Sekarang 24 Jam

Tak hanya itu, dampak lainnya, pelaku usaha tak memiliki legalitas. Di antaranya tak dapat perlindungan hukum, akses sumber daya dan pembiayaan, serta kurang dipercaya oleh mitra bisnis.

Karena itu, lanjut Iwan, aplikasi Pengusaha Keren diharapkan mampu menjadi pemecah persoalan tersebut. Dia menjelaskan, aplikasi tersebut memiliki tiga fitur. Pertama, pendampingan para pelaku IKM dalam mengurus izin usaha sektor industri sekaligus Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor industri.

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Kedua,  melayani konsultasi sektor perindustrian. Dan ketiga, untuk memfasilitasi para pelaku IKM dalam mengurus sertifikat produk dan mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sertifikasi produk meliputi sertifikat merek, sertifikat halal, izin edar berupa PIRT atau BPOM, serta SNI.

"Ini gratis semua, tanpa biaya. Juga kami bantu akses permodalannya melalui bank penyalur KUR. BNI mau kerja sama dengan kami dan serius membantu UMKM. KUR BNI saja Rp500 miliar untuk Mojokerto, kan, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Ke depan kami kembangkan ke bank-bank lain,” ungkap Iwan. 

Halaman Selanjutnya
img_title