Sebabkan 5 Orang Tewas, Sopir Bus yang Kecelakaan di Gresik Jadi Tersangka

Kecelakaan maut bus yang mengangkut peziarah
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimSopir bus PO Bagas Putra Masrukin (55) pembawa rombongan peziarah wali asal Dusun Jedak, RT 4 RW 9 Desa Karangjan, Pandaan, Pasuruan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satlantas Polres Gresik, Rabu, 31 Januari 2024.

Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan

Warga Kanigoro, Krian, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi tersangka setelah pihak Satlantas Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam dari peristiwa kecelakaan maut antara bus dengan Truk tronton yang menewaskan 5 orang.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengatakan penetapan tersangka Masrukin ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan beberapa saksi dan hasil olah TKP., juga hasil dari keterangan para saksi yang terdiri dari sopir truk, pemilik PO Bagas Putra dan lima penumpang. sopir bus terbukti tidak berkosentrasi saat mengemudi. 

Kampanye Simpatik, Satlantas Polres Gresik Bagikan Coklat ke Pengendara

"Benar, Masrukin, kami tetapkan tersangka sopir bus PO Bagas Putra. Penetapan ini hasil olah TKP dan 7 saksi yang memang sopir bus ini tidak berkonsentrasi dalam mengemudi saat itu," terangnya.

Karena sopir bus dan sopir truk masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS), dalam melakukan pemeriksaan sopir bus PO Bagas Putra bernopol AB 7072 KN, polisi didampingi tim medis. 

Ketua Partai Gerindra Gresik Jadi Pendaftar Pertama Calon Bupati di Partai Demokrat

"Mereka (sopir bus dan truk) masih perawatan di RS, di pemeriksaan itu kami di dampingi oleh tim medis. Kurang konsentrasi saat mengemudi, bus oleng ke kanan hingga terjadi benturan dengan truk," ungkap AKP Derie.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine kedua sopir, tidak ditemukan adanya penggunaan obat terlarang, maupun minuman keras.

Halaman Selanjutnya
img_title