Buntut Kampanyekan Caleg DPR RI dan Provinsi, Dirut RSUD Dipanggil Bawaslu Tuban

Bawaslu Tuban panggil Dirut RSUD.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban Moh. Masyhudi untuk dimintai keterangan, Senin 12 Februari 2024.

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

Masyhudi dipanggil menyusul status yang ia unggah di akun media sosialnya whatsapp, pada Jumat 9 Februari 2024 kemarin. Dalam status yang ia buat, Masyhudi diduga mengkampanyekan calon anggota DPR RI dan DPRD Provinsi.

Usai memenuhi panggilan dari Bawaslu Tuban, Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban tidak banyak berkomentar. Ia malah meminta wartawan untuk menanyakan langsung hasil pemeriksaan itu kepada Bawaslu Tuban.

Sosok Kartini Jadi Inspirasi Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Sekaligus IRT

"Mohon maaf saya masih ada acara, tanya Bawaslu saja," kata Masyhudi, usai menjalani pemeriksaan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono mengatakan, Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban diundang ke Bawaslu untuk dimintai klarifikasi atas postingannya.

Raup Ratusan Ribu Suara, Mas Ibas Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih

Sementara dari hasil klarifikasi itu, Masyhudi memberikan keterangan terkait dengan status yang ia buat. Keterangan itu nantinya akan diplenokan oleh Bawaslu.

"Temuan dugaan pelanggaran pemilu itu berawal ketika Bawaslu Tuban mendapatkan informasi terkait status

Halaman Selanjutnya
img_title