Pria Asal Gresik Bobol Sekolah di Mojokerto, Gasak 3 Ponsel dan 1 Laptop

Pria asal Gresik dibekuk polisi usai mencuri di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Daniel menyampaikan, ponsel Oppo A3S itu dibawa oleh seorang pria bernama Kasbin. Kepada petugas  Kasbin mengaku ponsel tersebut dibelinya dari tersangka Endik. Berbekal Informasi itu, petugas mencari keberadaan Endik bekerjasama dengan Kasbin. 

Perahu Rombongan PMII Terbalik Diterjang Ombak di Bawean, Satu Meninggal

“Petugas bersama saksi (Kasbin) memancing tersangka  Endik untuk ketemuan. Akhirnya pada  Sabtu tanggal 17  Februari Endik datang ketempat yang disetujui.  Kemudian Endik diamankan,” ungkapnya. 

Setelah itu, Endik diboyong ke Polsek Dawarblandong. Selain mengamankan Endik, petugas juga menyita barang bukti, 1 lembar baju batik warna hijau lengan panjang yang digunakan saat melakukan pencurian, 1 buah obeng besi, dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol L-4686-RS warna hitam sebagai sarana pencurian. 

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Saat diinterogosasi, lanjut Daniel, Endik mengakui telah melakukan tindak pidana  pencurian di SDN pada 12 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Selain itu, ternyata ia juga mengakui telah melakukan pencurian di dua sekolah lain yang terletak di Kecamatan Dawarblandong. Yakni, Madrasah Aliyah Miftakhul ulum Dusun Gogor, Desa Madureso pada 29 November 2023 dan SDN Banyulegi pada 5 Januari 2024. 

Menurut Daniel, barang yang hilang di SDN Talun berupa 1 unit laptop merk Deel warna hitam silver, 1 ponsel merk Oppo A3S warna ungu kondisi rusak, dan 1 ponsel merk Meizu M6 warna biru, dan 1 merk Samsung J4 warna silver. 

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

“Kerugian yang dialami sebesar Rp 5 juta,” tandasnya. 

Atas perbuatannya, Endik dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.