Pengacara Pelaku Ungkap Motif Penganiayaan Santri Asal Banyuwangi di Kediri

Pengacara keempat pelaku penganiayaan, Puspitasari.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Jenazahnya dibawa ke pondok, dimandikan dan dikafani dibawa ke Banyuwangi hari Jumat setelah sholat jumatan. Lalu disana heboh akhirnya dilaporkan ke polisi," jelasnya.

Skor Tetap 0-1, Persela Lamongan Tutup Kompetisi Liga 2 dengan Kekalahan

Pada saat di Banyuwangi, AF sempat ditanya oleh ibu korban serta dia mengatakan apa adanya yang sedang terjadi. Dia mengaku telah memukuli sepupunya tersebut.

"Saat saya dampingi dia bilang apa-adanya. Tidak bilang korban terpeleset. Saya tidak tahu kalau dia beralibi terpeleset. Tapi pada saat bersama saya di BAP itu, dia mengakui memukul," tegas Rini.

Rafif, Bocah Asal Tulungagung Masuk Dalam 7 Pembalap Cilik yang Lolos AHRS 2025

Rini mengatakan sesuai penuturan pelaku merasa menyesal sudah menganiaya korban dan merasa kebingungan. Bahkan, salah satu pelaku AK merasa syok gegara dia yang pertama kali memulai pemukulan ke korban serta tidak menduga korban sampai tewas.

"Pelaku sangat terpukul. Ngobrol sama saya, mereka diam dan menunduk. Salah satunya itu malah sulit untuk berkata-kata, karena dia yang memulai itu," katanya.

Laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara Hari Ini Dilanjutkan di Sidoarjo

Sebagai pengacara yang ditunjuk, Rini berupaya mendampingi para pelaku dengan sebaik-baiknya, supaya hak-hak mereka sebagai anak yang bermasalah dengan hukum bisa terpenuhi. Diantaranya, mendampingi sejak dari proses penyidikan di Polres Kediri Kota.

Rini ingin agar proses hukum keempat pelaku bisa berjalan transparan. "Kita inginnya apa adanya. Benar-benar transparan. Kemudian anak-anak juga hak-haknya terpenuh. Mudah mudah nanti ada jalan," tandasnya.