Detik-detik Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri

Suasana ruangan di Mapolres Kediri Kota digelar rekonstruksi tertutup.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Pihaknya menerangkan sesuai hasil visum dokter, luka-luka banyak di bagian tubuh separuh ke atas. Sedangkan untuk motif pengeroyokan ini gegara salah paham dan rasa kesal di dalam lingkup asrama di ponpes.

Sempat Berniat Damai, Ibu Korban Santri Banyuwangi Tak Terima Anaknya Disalahkan

Terpisah pengacara pelaku, Very Achmad mengapresiasi jalannya pelaksanaan rekonstruksi yang memperhatikan ramah anak dengan secara tertutup. Hal ini akan tetap memenuhi hak-hak pelaku yang masih dalam kategori anak.

Very pun juga berharap usai rekonstruksi dengan jelas, tidak ada lagi pihak-pihak di luar yang membangun citra tidak baik dan informasi hoaks. Termasuk tidak boleh ada opini di luar, sebab tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ibu Santri Banyuwangi Korban Penganiayaan Tiba di Kediri, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

"Sebab ini menyangkut keluarga. Memang, puluhan adegan itu, tidak ada satupun seperti opini di luar tentang sundutan rokok, karena tidak ada sama sekali," tegas Very.

Ia menambahkan atasnama kuasa pondok pesantren tempat pelaku dan korban menyampaikan berduka cita, bersedih dan prihatin dengan kejadian ini. Tak lupa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

KPAI Angkat Bicara soal Penganiayaan Santri Asal Banyuwangi di Kediri 

"Jangan sampai keluarga ini pecah karena kesalahpahaman. Antara korban dan pelaku ini adalah satu keluarga yang harmonis," harapnya.

Sebagai informasi, pondok pesantren tempat kejadian akhirnya menunjuk Very Achmad sebagai kuasa hukum baru para tersangka. Sehingga kuasa hukum sebelumnya, Rini Puspitasari yang ditunjuk oleh pihak kepolisian sebagai pengacara pelaku secara resmi sudah selesai.