PKS Kembali Jadi Fraksi Mandiri, Jatim Sumbang 5 Kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi

Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur bersyukur, hasil rekapitulasi KPU menyatakan bahwa kursi PKS di DPR RI maupun DPRD Jatim bertambah masing-masing menjadi lima kursi dari Jatim. 

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

"Alhamdulillah kursi untuk PKS di Jawa Timur bertambah, baik di DPRD Jatim maupun DPR RI. Total 5 kursi DPR-RI dari Jatim, serta 5 kursi DPRD Jawa Timur," kata Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan, dalam rilis yang diterima Viva Jatim, Senin 12 Maret 2024. 

Bila pada tahun 2019, hanya 2 kursi PKS dari Jatim untuk DPR-RI, di Pemilu 2024 ini bertambah 3 kursi menjadi 5 kursi.  Demikian juga di DPRD Jatim, bila pada 2019 kursi PKS hanya 4 sehingga masuk Fraksi Gabungan, sekarang bertambah 1 kursi lagi menjadi 5, dan bisa membentuk fraksi mandiri. “Insya Allah di DPRD Jatim bisa satu Fraksi PKS,” ujarnya. 

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

Perolehan suara PKS juga mengalami  kenaikan baik di untuk perolehan pusat maupun perolehan propinsi. Bila pada tahun 2019 perolehan suara untuk DPR-RI sebanyak 862.840 suara, sekarang menjadi 1.129.863 suara. Total ada kenaikan 267.023 suara. 

Untuk perolehan suara propinsi juga mengalami kenaikan sebanyak 312.270 suara. Bila pada Pileg 2019 untuk DPRD Jatim ada 995.390 suara, sekarang menjadi 1.307.660 suara. 

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

Selanjutnya untuk rincian perolehan kursi, perolehan kursi PKS DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya–Sidoarjo) 1 kursi, Dapil Jatim IV (Jember–Lumajang) 1 kursi, Dapil Jatim V (Malang Raya) 1 kursi, Dapil Jatim VII (Ngawi-Magetan-Ponorogo-Trenggalek-Pacitan) 1 kursi, dan Dapil Jatim VIII (Mojokerto-Jombang-Nganjuk-Madiun) juga 1 kursi. 

Sementara itu untuk perolehan kursi PKS di DPRD Provinsi Jawa Timur, rinciannya Dapil Jatim 1 (Surabaya) 1 kursi, Dapil Jatim 5 (Jember-Lumajang) 1 kursi, Dapil Jatim 6 (Malang Raya) 1 kursi. Lalu Dapil Jatim 9 (Ngawi-Magetan-Trenggalek-Ponorogo–Pacitan) 1 kursi, dan Dapil Jatim 14 (Bangkalan-Sampang-Pamekasan–Sumenep) 1 kursi. 

Halaman Selanjutnya
img_title