Kemenkumham Jatim Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kemenkumham Jatim deklarasi pencanangan P2HAM
Sumber :
  • VIVA Jatim/Nur Faishal

Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus mendorong terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

img_title Bidhumas Polda Jatim Terima Penghargaan dari Lemkapi

Tidak hanya satker jajaran, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga mengajak pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab/pemkot untuk menciptakan P2HAM.

Hal itu ditandai dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM yang diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan Pemda, di Aula Raden Wijaya, pada Kamis, 21 Maret 2024. Kegiatan digelar secara hybrid baik langsung maupun daring.

img_title Bupati Kediri Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK Jatim: Anggaran untuk Kepentingan Publik

"Amanat pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menjelaskan bahwa Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah," ujar Heni mengawali sambutannya.

Dengan Permenkumham 25 Tahun 2023 diharapkan jumlah satuan kerja yang menerapkan P2HAM dapat meningkat. Tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

img_title Apel Pemkab Kediri, Pasca Libur Lebaran Tekankan Penurunan Stunting-Kemiskinan

"Karena yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat adalah Pemda dan OPD-nya," ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono

Photo :
  • VIVA Jatim/Nur Faishal

Heni menjelaskan bahwa pada 2023 lalu, ada 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.

"Hasilnya 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM, tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, berkualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," harapnya.

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa sudah ada dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mencanangkan P2HAM. "Kami tentu langkah ini bisa diikuti oleh Pemprov Jatim dan jajarannya," ujarnya.

Hal ini dikarenakan tahapan penilaiannya sudah di simplifikasi menjadi empat tahapan saja. Indikatornya beririsan dengan pembangunan ZI maupun pelayanan kelompok rentan. Namun, tim penilai akan melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkumham beserta staf ahli, termasuk Ombudsman RI dan akademisi.

"Kami juga akan melibatkan Kemendagri, Pemkot dan Pemprov, agar tim penilai lebih terbuka," kata Gusti. Ia berharap tahun ini lebih banyak yang mendapat penghargaan P2HAM.

Halaman Selanjutnya
img_title