Kasus Ratusan Gas Elpiji Dioplos di Tulungagung Masuk Babak Baru
Selasa, 2 April 2024 - 13:26 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Dari situ pelaku memperoleh keuntungan karena ada selisih antara subsidi dengan non subsidi. Ditambah lagi pelaku tidak mempunyai izin selain sekaligus juga prosesnya berbahaya.
"Proses mengoplosnya ditempat usaha dia beralamat di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Nanti kalau berapa lamanya kita buktikan di persidangan," imbuhnya.
Kejari Tulungagung mengaku sementara ini pemeriksaan awal pelaku menjalankan aksinya sekitar beberapa bulan. Serta mendapatkan tabung gas sebanyak itu dari membeli beberapa tempat distributor.