Selama Lebaran, Puskesmas di Surabaya Diminta Bersiaga Penuh 24 Jam

Kadinkes Surabaya Nanik Sukristina.
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan puskesmas rawat inap akan siaga 24 jam selama libur lebaran melayani masyarakat.

Dinkes Gresik - PWI Gelar Workshop Integrasi Layanan Primer, Optimalkan Peran Puskesmas

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina merinci, terdapat 23 puskesmas rawat inap melayani kasus gawat darurat dan bencana yang buka 24 jam. Kasus gawat darurat tersebut misalnya dehidrasi berat, kejang, dan demam tinggi.

“Masyarakat juga dapat menghubungi puskesmas terdekat atau Command Center 112 jika membutuhkan bantuan medis darurat,” kata Nanik pada Senin 8 April 2024.

Bupati Dhito Sebut Program UHC Tak Bisa Langsung Ditingkatkan 100 Persen

Berikut daftar puskesmas yang tetap buka selama libur Lebaran:

  1. Puskesmas Tanjungsari
  2. Puskesmas Simomulyo
  3. Puskesmas Manukan Kulon
  4. Puskesmas Balongsari
  5. Puskesmas Sememi
  6. Puskesmas Krembangan Selatan
  7. Puskesmas Dupak
  8. Puskesmas Takal
  9. Puskesmas Sidotopo Wetan
  10. Puskesmas Medokan Ayu
  11. Puskesmas Gunung Anyar
  12. Puskesmas Mulyorejo
  13. Puskesmas Banyu Urip
  14. Puskesmas Pakis
  15. Puskesmas Jagir
  16. Puskesmas Kedurus
  17. Puskesmas Dukuh Kupang
  18. Puskesmas Wiyung
  19. Puskesmas Siwalankerto
  20. Puskesmas Tenggilis
  21. Puskesmas Keputih
  22. Puskesmas Kebonsari
  23. Puskesmas Bulak Banteng

Selain itu, untuk puskesmas dan lab kesehatan daerah (labkesda) mengalami perubahan operasional menyesuaikan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.2.3/6390/436.7.2/2024 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Komisi E DPRD Jatim Soroti Pelayanan Kesehatan, Benjamin: Masih Banyak PR

Perubahan itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RI) Nomor 855, Nomor 3, Nomor 4 Tahun 2023 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

“Dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, maka puskesmas dan labkesda sebagai unit pelayanan tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” katanya.

Layanan kesehatan di puskesmas dan labkesda mengalami perubahan jam operasional selama cuti bersama pada tanggal 8,9,12,13, dan 15 April.

Hari Senin tanggal 8-9 April 2024, jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara 12 April dibuka sejak pukul 08.00-11.00 WIB dan 13 April dibuka 08.00-13.00 WIB. Terakhir 15 April, pelayanan dibuka pada pukul 07.30-14.30 WIB

“Sementara jam pelayanan puskesmas dan labkesda pada hari libur nasional tanggal 10-11 April 2024, piket jam pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” jelasnya lagi.

Tujuan perubahan jam layanan, lanjutnya, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Nanik memastikan, seluruh Kepala UPT Dinkes, baik itu puskesmas, labkesda, dan IFK (Instalasi Farmasi Kesehatan) untuk menginstruksikan pegawainya melaksanakan piket pemantauan. Termasuk pengecekan terhadap kondisi dan keamanan kantor selama hari libur.

“Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kantor selama periode libur lebaran,” tandasnya.