Lakukan Pencegahan secara Masif, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak di Jatim Turun Signifikan

Pj Gubernur Adhy Karyono di acara BKKBN Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim

"Dispensasi kawin adalah pemberian hak kepada seseorang untuk melangsungkan perkawinan meski belum mencapai batas minimum usia perkawinan yaitu 19 tahun. Adanya penurunan dispensasi ini sejalan dengan pencegahan perkawinan anak yang terus kita lakukan,” tutur Pj. Gubernur Adhy.

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Awards 2024

Berbagai sinergi program juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim), BKKBN Jatim, dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan anak, memenuhi hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk atau SDM, serta meningkatkan kualitas kesehatan anak. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak ditandatangani pada 18 Januari 2021. 

Pemprov Jatim Raih Tiga Penghargaan Anugerah Manajemen ASN dari BKN

Selain itu Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 85 tahun 2023 juga mengatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2023-2024 yang ditandatangani pada 5 Desember 2023. 

"RAD ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, dan anak di Jawa Timur dalam rangka mencapai tujuan pencegahan perkawinan anak. Untuk itu, Pemprov Jatim melalui DP3AK juga terus mendorong kabupaten/kota untuk segera menyusun RAD," terangnya.

Pj Gubernur Adhy Berkomitmen Pelayanan yang Efektif dan Efisien

"Awal Mei nanti, kami juga akan melaunching Dashboard PPA (SIAPA PEKA) sebagai sarana transparansi data. Untuk mendorong multistakeholder agar peka dan peduli melaksanakan kolaborasi program pencegahan perkawinan anak (RAD PPA). Sehingga mempercepat penurunan kasus perkawinan anak di Jatim," lanjutnya.