Pedagang Pasar Trenggalek Bakal Demo Lebih Besar Jika tak Ada Titik Temu
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Munawaroh menerangkan Paguyuban Pedagang Kabupaten Trenggalek juga sudah sepakat akan mengadakan mengumpulkan korlap se-Kabupaten Trenggalek di berbagai pasar untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kenaikan kios itu signifikan, karena saya punya kartunya berbentuk seperti SPP sekarang, kalau dulu print-prinan per bulan," tutupnya.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran mengungkapkan bahwa pasar ada 3 obyek yaitu pelataran, los dan kios. Sesuai Perda lama Kabupaten Trenggalek untuk los tidak sama, rata-rata Rp300-an rupiah per meter persegi per hari.
Kemudian, kios rata rata di Perda lama masih Rp100 rupiah per meter persegi perhari. Sesuai dasar itu di PP 35 pasal 33, dalam penyusunan tarif harus mengacu prinsip salah satunya azas keadilan. Makanya kalau tadi disebut Los itu sudah Rp300 rupiah per meter persegi/ hariĀ
"Sementara kios Rp100 per meter persegi, maka di Perda baru ini untuk kios dinaikkan sedikit diatas los. Sehingga ada yang diatas Rp350," terang Saniran.
Lalu, untuk pergeseran angka dari Rp100 menjadi Rp350 inilah yang menjadikan kelihatan 300 atau 400 persegi. Pada dasarnya kalau ditinjau dari itu, sebetulnya pemanfaat kios dari dulu lebih rendah daripada Los. Rp300 banding Rp100.
"Cuma bedanya jika dulu los nariknya menggunakan karcis setiap hari, alhasil tidak terasa ditarik setiap sebulan dengan perhitungan 1 tahun," tandasnya.