Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkab Trenggalek Diganjar Insentif Fiskal Rp5,781 M

Pemkab Trenggalek menerima insentif fiskal dari Mendagri
Sumber :
  • Prokopim Trenggalek

Trenggalek, VIVA Jatim - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan insentif fiskal ke Kabupaten Trenggalek. Insentif fiskal tersebut lantaran Trenggalek mampu mengendalikan inflasi daerah.

Ada 1.819 Pendaftar CPNS di Trenggalek, 88 Tak Penuhi Syarat

Mendagri Tito Karnavian menaruh harapan melalui pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI akan semakin memperkokoh gerakan pengendalian inflasi.

"Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Agustus 2024.

Ribuan Warga Antusias Berebut Bibit Buah hingga Air Suci di Hari Jadi Ke-830 Trenggalek

Selain itu, Tito berharap juga bisa menjadi momentum bersama daerah-daerah untuk berkomitmen dan menjaga stabilitas perekonomian. Sekaligus menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkinerja baik serta mampu menjaga stabilitas harga-harga di daerah sehingga inflasi di tingkat nasional ikut terkendali.

Trenggalek Terima Penghargaan dari UI Bidang Berkelanjutan

Penyerahan dilakukan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara.

Kabupaten Trenggalek menerima insentif fiskal senilai Rp 5.781.629.000. Mas Wabup Syah usai menerima insentif fiskal tersebut mengatakan bersyukur. Selain itu juga mampu menjadi pemantik untuk seluruh pihak di Pemkab Trenggalek untuk dapat berkinerja lebih baik lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title