Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkab Trenggalek Diganjar Insentif Fiskal Rp5,781 M

Pemkab Trenggalek menerima insentif fiskal dari Mendagri
Sumber :
  • Prokopim Trenggalek

Trenggalek, VIVA Jatim - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan insentif fiskal ke Kabupaten Trenggalek. Insentif fiskal tersebut lantaran Trenggalek mampu mengendalikan inflasi daerah.

img_title Pemkab Trenggalek Terbantu Adanya TMMD di Trenggalek: Menghemat Anggaran Pembangunan

Mendagri Tito Karnavian menaruh harapan melalui pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI akan semakin memperkokoh gerakan pengendalian inflasi.

"Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Agustus 2024.

img_title 30 Pegawai Cuti Haji, BKPSDM Pastikan Pelayanan di Pemkab Trenggalek Tetap Normal

Selain itu, Tito berharap juga bisa menjadi momentum bersama daerah-daerah untuk berkomitmen dan menjaga stabilitas perekonomian. Sekaligus menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkinerja baik serta mampu menjaga stabilitas harga-harga di daerah sehingga inflasi di tingkat nasional ikut terkendali.

img_title Doa Sekda Trenggalek saat Berangkatkan 447 CJH: Semoga Diberi Kelancaran

Penyerahan dilakukan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara.

Kabupaten Trenggalek menerima insentif fiskal senilai Rp 5.781.629.000. Mas Wabup Syah usai menerima insentif fiskal tersebut mengatakan bersyukur. Selain itu juga mampu menjadi pemantik untuk seluruh pihak di Pemkab Trenggalek untuk dapat berkinerja lebih baik lagi.

Insentif fiskal itu selanjutnya bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah seperti dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan maupun pendidikan.