Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkab Trenggalek Diganjar Insentif Fiskal Rp5,781 M
- Prokopim Trenggalek
Trenggalek, VIVA Jatim - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan insentif fiskal ke Kabupaten Trenggalek. Insentif fiskal tersebut lantaran Trenggalek mampu mengendalikan inflasi daerah.
Mendagri Tito Karnavian menaruh harapan melalui pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI akan semakin memperkokoh gerakan pengendalian inflasi.
"Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Agustus 2024.
Selain itu, Tito berharap juga bisa menjadi momentum bersama daerah-daerah untuk berkomitmen dan menjaga stabilitas perekonomian. Sekaligus menurunkan angka inflasi di Indonesia.
Insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkinerja baik serta mampu menjaga stabilitas harga-harga di daerah sehingga inflasi di tingkat nasional ikut terkendali.
Penyerahan dilakukan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara.
Kabupaten Trenggalek menerima insentif fiskal senilai Rp 5.781.629.000. Mas Wabup Syah usai menerima insentif fiskal tersebut mengatakan bersyukur. Selain itu juga mampu menjadi pemantik untuk seluruh pihak di Pemkab Trenggalek untuk dapat berkinerja lebih baik lagi.