Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di Indonesia, Pengamat Transportasi: Kaji Dulu Risiko

Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

"Dan ini sangat berbahaya bila negara yang memiliki maskapai tersebut dengan sengaja menarik kembali armadanya, maka akan terjadi kekosongan transportasi udara dan transportasi penerbangan Indonesia akan lumpuh total. Atau kita akan dikuasai oleh mereka, makanya perusahaan penerbangan domestik malah harus diperkuat agar bisa ikut menjaga keutuhan NKRI kita," lanjutnya.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Diuji Bulan Ini, Luhut Ajak Anggota DPR

Risiko yang kedua diungkap Bambang, maskapai asing tersebut bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Seperti produk-produk barang ilegal maupun penumpangnya.

Lalu risiko yang ketiga, negara dikhawatirkan akan kehilangan devisa negara akibat biaya penerbangan dari masyarakat masuk ke negara lain saat menggunakan maskapai asing tersebut.

Luhut Bantah Kritikan Anies Baswedan Soal Subsidi Mobil Listrik Kurang Tepat Sasaran

"Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang terbesar di dunia, maka transportasi udara banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bila itu dilakukan oleh maskapai domestik maka uang masyarakat saat menggunakan transportasi penerbangan akan masuk ke negara kita sendiri," tandasnya.

Pengamat sekaligus pengusaha angkutan laut ini menyarankan, apabila pemerintah menginginkan tarif penerbangan murah, maka harus dikumpulkan asosiasi dan pengelola bandara untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang selama ini timbul di industri penerbangan.

Pengamat Transportasi Sebut Pelaksanaan One Way Pada Arus Mudik Lebaran Sesuai Harapan

Permasalahan ini menurutnya, harus dibicarakan bersama, sebagai contoh dengan memberikan insentif pada penerbangan lowcost milik domestik seperti menyediakan bandara lowcost. Sehingga penerbangan domestik lowcost betul betul bisa mendapatkan parkir pesawat, biaya bongkar, biaya navigasi hingga pajak yang murah.

"Bila diragukan oleh pemerintah perusahaan penerbangan terlalu banyak mengambil keuntungan saat melayani publik, maka pemerintah bisa melakukan audit analisa tarif untuk mendapatkan tarif yang proposional. Seperti yang diberlakukan pada moda transportasi angkutan penyebrangan, yaitu adanya keterbukaan perhitungan tarif kepada masyarakat luas," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title