Oknum ASN Mojokerto Didakwa Cabuli Siswi SMA Teman Anaknya

Terdakwa pencabulan jalani sidang di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Bujuk rayu Yoga berhasil. Ia beberapa kali mencabuli korban dalam kurun waktu bulan Mei - Oktober 2023. Perbuatan asusila itu dilakukan di 2 tempat berbeda.

Divonis 6 Tahun Penjara, Miyabi LC di Mojokerto Ajukan Banding

Pertama, di rumah Yoga sendiri di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Mojokerto. Kedua, di dalam mobil depan sebuah rumah kosong. Saat itu, Yoga mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

“Berapa kalinya tidak tahu pasti karena penyataan korban lupa. Yang jelas di bulan Mei sampai terakhir itu Oktober 2023,” ujar Ismiranda.

Remaja Jombang 4 Kali Setubuhi Pacar di Vila Mojokerto Dituntut 2 Tahun

Masih kata Ismiranda, Yoga telah mengenal korban sejak masih duduk di bangku SD. Kasus ini terungkap setelah ibu korban membaca isi DM di ponselnya.

Di dalamnya, ibu korban menemukan pesan mesra dari Yoga. Namun, ada beberapa pesan yang sudah dihapus atas permintaan Yoga.

Cabuli Adik Ipar Sejak 2023, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi

“Ibu korban membaca DM Yoga di HP korban. Menemukan kalau si Yoga menulis kata “i love you’. Ada beberapa chat yang terhapus, emang disuruh sama Yoga," ujarnya.

Karena curiga, lantas meminta penjelasan terhadap anaknya. Dari situlah akhirnya korban membuka semua apa yang pernah dialaminya. Yaitu, dicabuli oleh Yoga.

Halaman Selanjutnya
img_title