Mas Dhito Bincang Santai bersama Perusahaan-Serikat Buruh

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyalami serikat buruh
Sumber :
  • Prokopim Kediri

Di sisi lain, Mas Dhito mengajak stakeholder perusahan dan serikat pekerja agar mampu mewujudkan simbiosis mutualisme di dalam hubungan ketenagakerjaan. Perusahaan harus tertib dalam memberikan hak para pegawainya. 

Hari Jadi ke-1221 Kediri, Mas Dhito Sebut Sebagai Refleksi Apa yang Dicapai

Menurutnya, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama,” ungkapnya.

Cuti Lebaran, Masyarakat Bisa Akses BPJS di Tulungagung Simak Ketentuannya!

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menambahkan, bincang santai membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam peningkatan kapasitas pekerja dan disiplin perusahaan. Termasuk bagaimana hubungan industrial dapat berjalan dengan baik. 

Hal itu sejalan dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, serta menggunakan tagline Mayday is Terampil Day.

Pemkab Fasilitasi Balik Gratis Tujuan Kediri-Jakarta, Simak Ketentuannya

"Ketenagakerjaan ini dinamika yang sangat luar biasa. Apalagi kemajuan teknologi informasi yang sangat mempenagruhi kondisi dunia kerja. Sehingga efeknya kalau tenaga kerja tidak meningkatkan kompetensinya pasti akan kesulitan menyesuaikan," ujar Ibnu Imad.

Dalam acara ini, Pemkab Kediri menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BP Jamsotek Cabang Kediri. Diantaranya kepada ahli waris almarhum Agus Pujiono dari PT Matahari Commills sebesar Rp125.970.790, ahli waris almarhum Imron Sahudi dari Catering Putri sebesar Rp186.084.710, dan ahli waris almarhum Sunarji dari PT Surya Pamenang senilai Rp273.186.740.