Kronologi dan Kisah Sedih Mbah Darmi Hadapi Sidang Vonis usai Dipolisikan Keponakan
- VIVA Jatim/Imron Saputra
Tuban, VIVA Jatim – Darmi (53) seorang nenek asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 4 Juni 2024, hari ini. Ia dipolisikan oleh keponakannya sendiri karena tidak terima dipukul menggunakan gagang sapu.
Kasus yang menyeret Mbah Darmi itu berawal saat ia didatangi oleh keponakan berinisial HR di rumahnya pada Januari 2024 lalu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu Darmi diomelin kemudian dan dituduh berbicara ke semua orang bahwa tanah yang ditempati HR saat ini merupakan tanah warisan.
Saat itu, Darma sempat menjelaskan bahwa dirinya tidak mengumbar perkataan itu tapi HR tidak percaya dengan apa yang dijelaskan. Dengan suara yang tinggi sembari mendorong-dorong Darmi hingga jatuh disertai mengolok-olok dan menuduhnya punya hutang tidak mau membayar.
Darmi yang tidak terima diperlakukan seperti itu kemudian berusaha meraih sapu. Awalnya ia hanya menakut-nakuti agar HR segera pergi dari rumahnya. Namun upaya itu justru membuat HR menantang Darmi untuk memukul. Darmi kemudian memukul tangan HR dan kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Saya didatangi lalu keponakan saya itu marah-marah, saya langsung ambil sapu lalu ingin menakut-nakuti tapi dia malah nantang ya saya pukul," kata Darmi sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tuban, Selasa 4 Juni 2024.
Sebelum kasus pemukulan berlanjut ke meja hijau, Darmi mengaku bersama keluarga sempat meminta maaf kepada HR agar kasus tersebut tidak dilanjut. Namun upaya itu tak membuahkan hasil dan kasusnya masih berlanjut.
Ia mengaku sedih dan tertekan dengan kasus yang ia alami saat ini. Sebab selain ia harus menghadapi tuntutan hukum ia juga harus merawat suaminya yang kini lagi sakit.