Tragis, Begini Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Mojokerto
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim – Ahmad Hasan Muntolip (26), karyawan toko gorden di Mojokerto ditusuk hingga tewas. Petugas telah mengamankan tiga pelaku dan mengungkapkan kronologi serta motif pembunuhannya.
Pembunuhan ini, melibatkan tiga orang. Yakni, D (25), U (27), dan A (23). D dan U ini merupakan kakak-adik warga Dusun/Desa Tegalsari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan A, warga Desa Plososari, Kacamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, masing-masing memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan sadis ini. Hanya saja, yang bertindak sebagai esekutor pembuhunan adalah D.
"D ini esekutor. U yang memiliki ide, berperan menyiapkan alat penusuk, menyiapkan sarana mobil, mengawasi sekitar TKP, dan ikut membuang mayat korban. A berperan memastikan keberadaan korban, ikut masuk toko, dan membantu membuang mayat korban," ungkapnya.
Awalnya, pada Senin, 21 November 2022, D dan U berniat untuk menagih hutang kepada korban. Karena nomor WhatsApp keduanya di blokir korban, sehingga D meminta A untuk menghubungi korban. Padahal, A tidak kenal dengan korban.
A berhasil menghubungi dan mengetahui keberadaan korban. Kemudian, ketiganya bersama-bersama berangkat menemui korban sekitar pukul 20.25 WIB di toko gorden Bintang Jaya Gordyan yang terletak di Jalan Airlangga, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Sesampainya di lokasi, A bertemu korban terlebih dahulu di dalam toko. Sedangkan D dan U menunggu di sekitar toko.