Pemuda Malang Ini Kelola 280 Situs Porno, Omsetnya Bikin Merinding!

Tersangka pengelola situs porno saat digelandang kepolisian
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Di era digital, para pelaku usaha ramai-ramai membuat website supaya bisnis yang digelutinya semakin berkembang. Karena dengan memiliki website, mereka bisa menawarkan dan mempromosikan produk maupun jasa sehingga bisa diketahui banyak orang.

Mahameru EVI, Kompetisi Pertama di Indonesia yang Digelar Polda Jatim

Namun tidak bagi AAS (34), pria asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Ia justru membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno. Dari sini, ia mendapatkan cuan hingga Rp96 juta per bulan.

Wiraswasta itu kini terpaksa menjalani hari-hari dari balik jeruji besi setelah Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, meringkusnya.

DPRD dan Polda Jatim Bersinergi Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

"Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno," ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Saat Anggota TNI-Polri Alumni AKABRI 94 Kompak Baksos ke Nelayan Surabaya

Sebanyak 280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

Halaman Selanjutnya
img_title