Tak Hanya Listrik, Petugas PLN Juga Wajib Tahu Cara Tangani Limbah B3

Petugas PLN memakai APD lengkap saat menangani limbah B3
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Selain dituntut mahir urusan listrik, petugas PLN juga wajib mengetahui tata cara menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sebab, pada waktu tertentu, mereka bakal bersinggungan dengan material buangan yang membahayakan lingkungan.

Pj Gubernur Jatim Apresiasi Gelaran PLN Mobile Color Run 2024 di Surabaya

Contoh limbah yang membahayakan lingkungan dalam dunia kelistrikan diantaranya, minyak trafo. Mineral oil ini biasanya dipakai sebagai pendingin dan isolasi pada transformator.

Sebuah sumber menyebut, beberapa jenis minyak trafo mengandung poliklorinasi bifenil atau PCB. Sifat zat ini sangat membahayakan apabila sampai mencemari lingkungan dan paparannya berkorelasi terhadap masalah kesehatan.

Keseruan PLN Mobile Color Run Surabaya, Ajang Lari 5 Kilometer Penuh Warna

Oleh karena itu, ketika petugas PLN sedang melakukan pemurnian minyak trafo agar kinerja trafo listrik tetap optimal. Perlu mengenakan alat pelindung diri seperti hazmat, kacamata, masker dan sarung tangan. Hal ini penting, karena untuk mencegah adanya kontaminan yang terhirup.

Supaya petugas PLN memahami prosedur ini, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengadakan kegiatan simulasi tanggap darurat penanganan limbah B3 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

Mahameru EVI, Kompetisi Pertama di Indonesia yang Digelar Polda Jatim

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh pegawai dan tenaga alih daya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani limbah B3. Dengan adanya simulasi ini, kami berharap dapat memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan," kata General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Jumat, 7 Juni 2024.

Ia menjelaskan, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan awareness akan berbahayanya limbah B3 ke lingkungan. Misalnya adanya ceceran limbah minyak trafo yang mencemari air tanah. Maka, air tanah tersebut sudah tercemar oleh limbah B3 dan perlu dilakukan uji laboratorium apabila akan dikonsumsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title