Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Meninggal Dunia

Ilustrasi Tewas
Sumber :
  • Getty Image

Mojokerto, VIVA JatimBriptu RDW (27) yang diduga dibakar istrinya sesama anggota Polri berinisial Briptu FN (28) di komplek asrama polisi (Aspol) Mojokerto, akhirnya meninggal dunia. RDW sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

Berdasar informasi yang dihimpun, Briptu RWD meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB. 

“Iya benar (meninggal dunia)," kata Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sulaiman Rosyid. 

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

Ia mengatakan, korban sempat hendak dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun kondisinya tidak transportabel (tidak layak).

"Tadinya mau kesana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya tidak stabil, jadi tidak dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus. Sehingga di jalan pun resikonya besar sekali. keluarganya pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ujarnya.

Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

“Pukul 12.55 sudah meninggal dunia. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” jawabnya. 

Sementara, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup serius. 

“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” katanya. 

Untuk saat ini, lanjut Hesti, korban telah dipindahkan ke ruang ICU dan ditangani oleh dokter spesialis bedah plastik. Menurut dia, kondisi korban sudah sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancara karena terdapat luka di bagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.

“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafasan,” terangnya.

 

 

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari

Photo :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

 

 

Kendati demikian, pihaknya berkomunikasi dengan RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk. 

“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” tandasnya. 

Sebelumya diberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu tega membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, ia belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel kepada wartawan , Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Kini, Briptu FN diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan. Daniel menjelaskan, jajarannya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar akibat ulah istrinya. 

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," ujarnya.