Polisi Ungkap Pemicu Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Suka Judi Online

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimBriptu FN (28), oknum Polwan di Mojokerto tega membakar suaminya sesama anggota Polri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia karena kesal, uang yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga justru diduga dihabiskan buat judi online.

Jual Burung Dilindungi, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

"Motif pada kejadian ini, bahwa saudara almarhum [Briptu RDW] ini sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai, mohon maaf ini, main judi online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.

Dia menjelaskan, sebelum aksi pembakaran itu terjadi, keduanya terlibat pertengkaran karena dipicu masalah rumah tangga. Kemudian pelaku menyiram bensin ke wajah dan tubuh korban.

10 Pati dan Pamen Polda Jatim Dimutasi Jelang Pilkada Serentak 2024

"Tidak jauh dari TKP [Tempat Kejadian Perkara] ada sumber api, sehingga terperciklah di situ. Akhirnya membakar yang bersangkutan," ujar Dirmanto.

Mengetahui hal itu, Briptu FN lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mojokerto untuk meminta pertolongan.

Rumah Guru MI di Mojokerto Disatroni Maling, Perhiasan Belasan Juta Lenyap

"FN ini mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan [korban]. Ini membawa ke rumah sakit dibantu para tetangga," katanya.

Sebelumya diberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu tega membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi. Aksi pembakaran diduga karena konflik rumah tangga.

Sementara itu, Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita lula bakar serius mencapai 96 persen. Briptu RDW meninggal dunia di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB.

Menurut rencana, jenazah Briptu RDW akan disemayamkan secara kedinasan di kediamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.