Dualisme Yayasan UBS PPNI Mojokerto Tak Kunjung Tuntas, Saling Klaim Keabsahan

Kuasa hukum UBS PPNI Mojokerto Irvan Junaedi
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Akan tetapi, ketika LSM Modjokerto Watch hendak ke masuk ke kampus pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu, mendapat penghadangan. Massa LSM terpaksa mendobrak pintu gerbang kampus yang dikunci dari dalam.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

“Saya mau masuk kantor, ditutup pintunya. Saya dapat kuasa dari pak Hartadi yang masih punya hak. Padahal saya masuk sebelumnya tidak ada masalah. Hari Rabu itu saya masuk dengan teman-teman kepengurusan pak Hartadi. Tapi dihalangi orang yang tidak pernah  saya kenal selama ini. Ternyata itu keamanan luar yang didatangkan mendadak menghadang saya. Teman-teman saya suruh buka , akhirnya ya dirusak sama teman-teman,” ungkap Ketua LSM Modjokerto Watch, Rifai. 

Pihak kampus melaporkan terjadi dugaan pengerusakan fasilitas kampus dan penganiayaan terhadap seorang satpam. Namun, Rifai membantah dugaan penganiayaan mengakibatkan  luka. Bahkan ia meyebut dalam insiden itu bukan lah mahasiswa maupun satpam UBS PPNI. 

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

“Menurut saya tidak ada (penganiayaan. Cuma didorong. Kalau misalnya ada, siapa yang dianiaya. Siapa yang laporan, siapa yang merasa dianiaya, harus jelas,” pungkasnya.

Kuasa hukum UBS PPNI Irvan Junaedi mengatakan, telah melaporkan dua dugaan tindak pidana pasca inseden Rabu, 12 Juni 2024 lalu. Penganiayaan dialami mahasiswa UBS PPNI Rudianto (19) asal Puri, Kabupaten Mojokerto. Korban menderita luka memar di leher. Kedua, dugaan perusakan fasilitas kampus berupa perusakan tujuh kunci ruangan.

Pohon Tumbang Sempat Lumpuhkan Jalan Nasional, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Trenggalek

“Jadi kami sudah membuat laporan, termasuk laporan pertama tentang pengeroyokan, laporan kedua tentang pengrusakan jadi segerombolan orang tadi itu memang melakukan tindakan pengeroyokan. Sudah masuk polisi, sudah memprosesnya semoga polisi menindak cepat," ujarnya