Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi PT INKA di Kongo Secara Diam-diam

Suasana stasiun kereta api
Sumber :
  • VIVA Jatim/Humas KAI Daop 8 Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim – Dugaan korupsi di lingkungan PT Industri Kereta Api (INKA) tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara diam-diam. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan dana talangan terhadap proyek transportasi di Republik Kongo 2020 lalu. 

Cerita Berkesan Umat Katolik Sibea-bea Samosir Diberkati Langsung Paus Fransiskus

Informasi diperoleh, proyek di Republik Kongo tersebut senilai USD11 miliar. Di proyek itu, INKA menjadi project developer perkeretaapian dan intermoda. Perusahaan BUMN itu berperan sebagai penyuplai lokomotif, gerbong barang, KRDE, dan KRL. Selain itu, INKA juga ikut andil Pembangkit Listrik Tenaga Surya di negeri di Afrika Tengah itu. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim M Haris mengatakan, kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan pada 6 Juni 2024. Hal itu Berdasarkan Sprindik Kepala Kejati Jatim Nomor: Print - 769/M.5/Fd.2/06/2024.

Maju Pilkada Pasuruan, Wardah Nafisah Mundur dari Komisaris Independen SIER

"Penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan PT INKA (Persero) dan afiliasinya kepada JV TSG Infra tahun 2020," kata Haris dikutip dari VIVA, Kamis, 20 Juni 2024.

Dia menjelaskan, kasus itu berawal ketika PT INKA (Persero) dan afiliasinya berencana untuk mengerjakan Engineering Procurement and Construction (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Democratic Republic of Congo (DRC) pada tahun 2020.

Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Meningkat 26 Persen di Hari Libur Panjang

Proyek tersebut difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing. Pihak perusahaan asing itu menyampaikan segala kebutuhan untuk menunjang pengerjaan proyek transportasi dan prasarana kereta api di Republik Kongo tersebut berjalan lancar. 

Untuk kepentingan itu, PT IMST yang menjadi afisilasi PT INKA bersama TSG Utama kemudian membentuk perusahaan secara patungan bernama JV TSG Infrastructure untuk memproduksi energi listrik. Kepada perusahaan itu, PT INKA diduga kuat mengucurkan dana talangan tanpa jaminan.

Halaman Selanjutnya
img_title