Dugaan Korupsi BUMDes, Kejari Mojokerto Geledah Kantor Desa Sumbersono

Kasipidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizki Aditya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Muhammad Lutfi Hermansyah

Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bakal melakukan penggeledahan kantor Pemerintah Desa Sumbersono, Kacamatan Dlanggu terkait dugaan korupsi pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

KPK Geledah Kantor BI soal Dugaan Korupsi Dana CSR

Rencana penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa (Kedes) Sumbursono periode 2013-2019, Trisno Hariyanto. 

"Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barangkali masih ada bukti-bukti lagi yang ada disana (Kantor Pemdes Sumbersono). Insya Allah secepatnya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizki Aditya kepada wartawan di kantornya, Jumat 2 Desember 2022. 

Ungkapan Gus Muhdlor Gambarkan Kasus Hukum yang Dihadapinya, Bikin Haru

Setelah melakukan penggeledahan, kata Rizki, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Trisno yang kini telah ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. 

Sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto sudah menggali keterangan sejumlah saksi dan ahli. Antara lain, perangkat Desa Sumberwono, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Inspektorat Kabupaten Mojokerto, dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. 

Kejari Lamongan Sita Rumah Milik Terpidana Korupsi PJU-TS Jonatan Dunan

Hasilnya, tim penyidik mendapat alat bukti baru dari saksi-saksi. Salah satunya berupa kwitansi. Selanjutnya, kwitansi tersebut dilakukan penyitaan. 

"Kurang lebih hampir sama seperti kita masih penyelidikan, cuman ada penembahan-penambahan sedikit. Untuk barang bukti kemarin dari pemeriksaan saksi sudah menyerahkan bukti-buktinya untuk dilakukan penyitaan. Ada beberapa kwitansi kita sudah dapat," jelas Rizki. 

Halaman Selanjutnya
img_title