2 Kurir Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Ditangkap Polda Jatim

Polda Jatim merilis kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Sementara upah YDS lebih besar dari ABM. Dalam pemeriksaan, YSD mengaku dijanjikan upah sebesar Rp200 juta apabila sukses mengantarkan sabu-sabu yang sudah disita aparat Ditreskoba Polda Jatim tersebut.

Kuliah Jurnalistik, Cara PWI Pamekasan Asah Kualitas Wartawan

Imam menuturkan, tersangka ABM dan YDS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.