5 Tantangan Koperasi Era Digital
- Istimewa
Kediri, VIVA Jatim - Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Kabupaten Kediri berlangsung meriah. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi koperasi masa kini.
Sri Untari menyebut, setidaknya ada lima tantangan. Yakni regulasi, sumberdaya manusia atau, teknologi, regenerasi, dan digitalisasi.
"Kalau dirangkum lima limanya ini bisa menjadi satu kesatuan dan menjadi bola besar. Kalau kita urai satu satu tidak cukup dalam seminggu," kata Sri Untari di Kediri, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini menjelaskan tantangan pertama adalah regulasi. Kepada seluruh pengurus dan anggota harus diupayakan taati.
Namun ada regulasi yang mengungkung koperasi, sehingga tugas Dekopin termasuk jajaran ke bawah dekopin wilayah dan dekopinda melaksanakan trifungsi dekopin.
"Yaitu edukasi, advokasi dan fasilitasi. Disaat regulasi menimbulkan ancaman bagi gerakan koperasi, maka dekopin akan cancut taliwondo untuk melakukan advokasi," ulasnya.
Untari mengaku adanya regulasi Permenkop 8 tahun 2023, yang mengancam insan koperasi, yakni kopwan-kopwan dan koperasi di tingkat RT di tingkat RW di tingkat kelurahan.