Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pesilat PSHT Keroyok Anggota Polisi Jember

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, dini hari di Simpang Tiga Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kabupaten Jember. Saat itu, terdapat konvoi anggota PSHT yang menghadiri kegiatan Suroan Agung dan pengesahan di Padepokan PSHT Jember.

Basarnas Surabaya Gelar Sarasehan dan Musyawarah Potensi SAR Se-Malang Raya

"Yang terjadi peristiwa itu adalah anggota yang berada di titik floating membantu penanganan terkait kelancaran lalin dan jangan sampai menganggu penertiban umum. Di situ anggota kami dikeroyok oleh anggota PSHT," ucap Bayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, papar Bayu, aksi pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman. Saat itu, ada anggota Pamter yang melaksanakan pengamanan bersama anggota polisi mengamankan diri ke mobil dinas Polsek Kaliwates. Massa mengira anggota Pamter tersebut diamankan lalu terjadilah pengeroyokan.

Kontingen Jatim Borong 5 Medali Emas Cabor Renang Perairan Terbuka PON XXI