Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pesilat PSHT Keroyok Anggota Polisi Jember

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Jember, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Polsek Kaliwates, Jember, bernama Aipda Parmanto Indra Jaya. 22 pesilat PSHT yang sudah diamankan pun kini sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Pilkada 2024, BSSN Ingatkan Bahaya Serangan Ransomware

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan ketika ditanya kasus tersebut kini ditangani polda. “Besok akan dirilis bersama kapolda,” katanya dikonfirmasi VIVA Jatim pada Rabu, 24 Juli 2024.

Terpisah, Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama mengatakan, 22 pesilat PSHT yang sudah diamankan kini sudah berada di Markas Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kripik Radja Hasil Pondok Pesantren Mambaul Ulum Malang Capai 1 Ton Per Bulan

Ke-22 anggota PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan itu berasal dari Kecamatan Panti dan Sumbersari, Kabupaten Jember. Saat kejadian, mereka tergabung dalam konvoi yang menghadiri acara Suroan Agung dan pengesahan di Padepokan PSHT Jember.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Bayu, kepada penyelidik para terduga mengungkapkan bahwa ada anggota PSHT dari Lumajang dan yang juga ikut melakukan pengeroyokan. Namun soal itu masih belum dipastikan dan masih didalami.

Teken Perjanjian Bisnis, PT Antam Beli 30 Ton Emas Murni Smelter PTFI

Bayu menambahkan, Polres Jember hanya melakukan pemeriksaan awal dalam menangani kasus tersebut. Selanjutnya akan ditangani Polda Jatim. Termasuk gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka itu.

“Penetapan tersangka [kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota PSHT] akan dilakukan di polda,” 

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, dini hari di Simpang Tiga Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kabupaten Jember. Saat itu, terdapat konvoi anggota PSHT yang menghadiri kegiatan Suroan Agung dan pengesahan di Padepokan PSHT Jember.

"Yang terjadi peristiwa itu adalah anggota yang berada di titik floating membantu penanganan terkait kelancaran lalin dan jangan sampai menganggu penertiban umum. Di situ anggota kami dikeroyok oleh anggota PSHT," ucap Bayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, papar Bayu, aksi pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman. Saat itu, ada anggota Pamter yang melaksanakan pengamanan bersama anggota polisi mengamankan diri ke mobil dinas Polsek Kaliwates. Massa mengira anggota Pamter tersebut diamankan lalu terjadilah pengeroyokan.