Polemik Bukti Visum dan CCTV yang Diabaikan Hakim di Kasus Ronald Tannur

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Misalnya, visum yang diajukan JPU cacat secara prosedural. Basuki memberi contoh visum et repertum yang dibuat setahun setelah kejadian. Itu sudah pasti cacat secara prosedural. Namun, berdasarkan informasi yang dia peroleh, visum et repertum yang dipakai jaksa dalam sidang perkara Ronald Tannur tidak cacat prosedur.

Ahli Hukum Tata Negara Unair Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Hakim, lanjut Basuki, boleh juga mengesampingkan satu alat bukti dan mengambil alat bukti lain, tapi juga harus kuat argumentasi dan dasar hukumnya. Di perkara Ronald, hakim menyatakan bahwa penyebab kematian korban bukan karena dianiaya, tapi karena cairan alkohol yang terdapat di organ lambungnya.

“Pertanyaannya, majelis hakim mempunyai pendapat seperti itu dasarnya apa? Apakah memang ada ahli yang menerangkan untuk itu atau tidak? Atau paling tidak ada dokter yang barangkali pernah merawat si korban bahwa korban itu sebelumnya menderita penyakit tertentu sehingga kalau dia minum alkohol menyebabkan matinya si korban,” ujar Basuki.

Bukti Rekaman CCTV Perlihatkan Pelaku Bawa Koper Merah Berisi Tubuh Wanita yang Dimutilasi

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan pacar terdakwa, Dini Sera Afriyanti, meninggal dunia. Vonis bebas itu dibacakan hakim dalam sidang di PN Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Perkara Ronald Tannur bermula dari kehebohan di dunia maya tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afriyanti beberapa bulan lalu. Dini tewas usai menikmati malam bersama Ronald di tempat hiburan di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 4 Oktober 2023, malam.

Mertua Gugat Menantu dan Cucu, Ini Pendapat Ahli dari Unair

Saat itu, beredar di media sosial korban bertengkar dengan Ronald Tannur usai berpesta di tempat hiburan malam. Pertengkaran itu terjadi sampai di lokasi mobil anak eks anggota DPR dari PKB, Edward Tannur, itu diparkir. Sebagian tubuh korban sempat terlindas mobil Ronald. Korban kemudian dibawa Ronald ke apartemennya dan di sana tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.