Ketua Pusat PSHT: Perguruan Ajarkan Budi Luhur Bukan Anarkis

Ketua Pusat PSHT Moerdjoko saat berada di Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. Kesemuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.

3 Pendekar Silat PSHT Rampas Motor Warga di Jalan Mastrip Surabaya Diringkus Polisi