Ketua Pusat PSHT: Perguruan Ajarkan Budi Luhur Bukan Anarkis
- Viva Jatim/M Dofir
Surabaya, VIVA, Jatim – Ketua Pusat Persaudaraan Silat Setia Hati Terate (PSHT) Madiun, Moerdjoko, mengaku kecewa atas terjadinya aksi pengeroyokan anggota polisi saat organisasi yang dipimpinnya berkegiatan di Kabupaten Jember, pada Senin, 22 Juli 2024.
Ia menyampaikan, aksi anarkis bukanlah budaya PSHT. Karena selama ini, perguruan selalu menanamkan budi luhur dan kesetiakawanan.
"PSHT mengajarkan budi luhur kok, terus [kenapa] berbuat anarkis seperti itu. Apalagi menentang hukum, melanggar hukum," ujarnya di Surabaya, Kamis, 25 Juli 2024.
Moerdjoko pun mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menyeret belasan oknum pendekar PSHT atas kasus pengeroyokan petugas polisi dan menganggap kejadian ini sebagai evaluasi untuk membenahi organisasi.
"Ya sudah kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," lanjutnya.
Ia lalu menjelaskan, insiden pengeroyokan sebenarnya sudah diantisipasi oleh Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Jember dengan mengerahkan 600-an Pamter atau pasukan Pengaman Persaudaraan Setia Hati Terate.
Bahkan kala itu, dikatakannya, tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi kegiatan. Namun rupanya keadaan di lapangan berkata lain, oknum pesilat justru memprovokasi rekannya untuk berbuat anarkis hingga seorang petugas Kepolisian Sektor Kaliwates menjadi korban pengeroyokan.
"Ada provokator yang memanfaatkan situasi itulah, dulur-dulur datang semua padahal sudah dilarang. Ada konvoi, ya mungkin ada yang niat atau apa memprovokasi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejadian pengeroyokan ini bermula pada hari Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolda Jatim menyebut, saat itu sedang berlangsung kegiatan pengesahan dan kenaikan pangkat di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yang diikuti 200-an orang.
Usai kegiatan itu, semua anggota membubarkan diri dengan cara berkonvoi ke jalanan.
Aksi konvoi menyebabkan persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Petugas kepolisian yang bertugas lalu mengimbau supaya massa PSHT membuka akses jalan. Sayangnya imbauan ini direspon dengan pelemparan batu ke mobil patroli milik kepolisian.
Di satu sisi, seorang petugas kepolisian bernama Aipda Parmanto yang tertinggal di lokasi. Seketika kemudian terjadi pengeroyokan oleh belasan oknum pesilat PSHT hingga menyebabkannya terluka parah dan sampai hari ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates dengan kondisi patah tulang hidung.
Buntut pengeroyokan ini, sebanyak 22 pesilat PSHT diamankan aparat Kepolisian Resor Jember. Namun belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus ini dan menetapkan 13 tersangka.
Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. Kesemuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Jember.