Peraturan Pemerintah Kesehatan Matikan Pedagang Kecil dan Warung Kelontong
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:38 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Dirinya menerangkan di dalam peraturan tersebut diatur sejumlah hal yaitu dari pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu, tenaga medis dan kesehatan, sediaan farmasi, hingga teknologi dan sistem informasi kesehatan Rl.
Dikatakannya RPP Kesehatan dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi kesehatan di Tanah Air. Termasuk mengikutsertakan sejumlah pasal soal tembakau.
Perihal penjualan produk tembakau diatur melalui sejumlah pasal yang tercatut dalam Bagian Kedua Puluh Satu tentang Pengamanan Zat Adiktif.
"Pasal itu mengulas soal pengendalian produksi, iklan rokok, impor, peredaran serta larangan-larangan terkait penjualan dan sponsorship produk tembakau serta rokok elektronik.