Komisi E DPRD Jatim Soroti Pelayanan Kesehatan, Benjamin: Masih Banyak PR

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benjamin.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi E DPRD Jawa Timur terus mendorong perbaikan pelayanan kesehatan yang ada di Jatim. Pihaknya pun sempat menegaskan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2024. 

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

"Banyak sekali PR yang harus diselesaikan, terutama terkait pelayanan masyarakat di rumah sakit. Salah satunya, penanganan sistem rujukan yang masih perlu pembenahan agar masyarakat tidak terabaikan dalam proses rujukan," kata anggota Komisi E Benjamin, Jumat 9 Agustus 2024. 

Pria yang berprofesi sebagai dokter ini mencontohkan pengalamannya di tengah masyarakat, yang sering kali terhambat dalam soal rujukan pasien. 

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

"Ini masih banyak terjadi, dan tentu harus diperbaiki agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," tambahnya. 

Untuk itu, Benjamin menekankan bahwa seluruh masyarakat, khususnya di Jatim harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal. Ia juga menyinggung pentingnya peran puskesmas dalam upaya pencegahan penyakit di masyarakat. 

DPRD Akan Kawal BUMD untuk Maksimalkan PAD Jatim

"Kami berharap, di usia 72 tahun Jawa Timur, puskesmas bisa kembali menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Saat saya masih bertugas di puskesmas, kami turun langsung ke posyandu untuk mengawasi imunisasi," katanya. 

"Jadi, konsep utamanya adalah pencegahan dan promotif, bukan sekadar mengobati. Dengan fokus pada pencegahan, biaya perawatan yang lebih mahal bisa ditekan," imbuhnya. 

Menurutnya, puskesmas seharusnya lebih aktif mengawasi kondisi kesehatan masyarakat. Mulai dari penggunaan air bersih hingga gizi anak-anak untuk mencegah stunting. 

"Dengan demikian, kita berharap masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur, akan sehat. Pencegahan dan promotif lebih penting daripada pengobatan kuratif," tuturnya. 

Tidak hanya itu, alokasi anggaran yang memadai untuk sektor kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024 juga harus dimaksimalkan serta menjadi perioritas penyaluran anggaran. 

"Pendidikan dan kesehatan sangat kami prioritaskan, karena prinsip utama kami adalah masyarakat harus sehat dan pintar. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dan berjuang dalam kehidupan, sehingga pendapatannya besar dan akhirnya sejahtera," pungkasnya.