Baleg DPR Pental Putusan MK soal Syarat Pencalonan Pilkada, Pakar: Gak Elok Dilihat Publik

Peneliti Senior SSC Surokim Abdussalam
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surokim menilai, sikap Baleg DPR tersebut seperti bocah yang lagi ngambek. Sebab, putusan MK yang sudah jelas ditafsirkan kembali menjadi tidak jelas. “DPR lagi ngambek, publik dibuat terheran-heran. Gini ini dilihat publik rasanya juga enggak elok. Terlalu reaktif dan emosional,” ujarnya.

Sempat Tertunda, KPU Bojonegoro Akhirnya Malam Ini Gelar Debat Ke Dua

“Sekali lagi, DPR harus bisa mendengar dengan baik apa yang dirasakan publik. Kepekaan ini saya pikir penting agar DPR bisa mendapat tempat terhormat di mata publik,” kata Surokim.