Ribuan Pil Dobel L dan Miras Berhasil Disita Polres Kediri Kota

Belasan pelaku diamankan Polres Kediri Kota.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Kediri, VIVA Jatim – Ribuan Pil Dobel L dan puluhan liter miras berhasil diamankan jajaran Polres Kediri Kota. Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil operasi selama Bulan Juli hingga Agustus 2024.

Bandar 1 Juta Pil Koplo Senilai Rp 3 Miliar di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara

 Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu Bowo Tri Kuncoro dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Senin, 2 September 2024. Ribuan Pil Dobel L dan miras disita dari 10 kasus.

"Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram, 4.201 Pil Dobel L," terang Iptu Bowo Tri Kuncoro.

Terbukti Kecanduan Sabu, Ketua KONI Probolinggo Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa

Ia menjelaskan 10 kasus tersebut diamankan dari 12 tersangka. Dari 12 tersangka, empat diantaranya merupakan residivis dan berjenis laki-laki semua.

Iptu Bowo mengaku utuk miras disita 6 botol miras arak jowo berukuran 1500 mililiter, 22 botol arak jowo ukuran 600 mililiter, 1 jerigen berisi arak 25 liter

Ratusan Pemuda Digerebek Saat Pesta Miras di Vila Mojokerto, Polisi Temukan Sajam

Lalu, 1 anggur merah, dan botol bir bintang 21 botol, 15 botol anggur 500 mililiter, 6 botol anggur, 9 botol anggur. Selanjutnya, 11 alexis, botol, 10 bir hitam, 13 botol anggur kawa kawa, dan 10 botol anggur 500.

"Juga 12 unit ponsel, 5 iPad, 2 alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, 4 timbangan digital untuk memecah narkotika jenis sabu sabu," jelasnya.

Polres Kediri Kota menambahkan 12 tersangka empat residivis yaitu berinisial MM, SM, AW, dan HT. Selain itu, pihaknya juga merinci bahwa 10 kasus tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri dari 1 di Kecamatan Mojoroto, 4 Kecamatan Pesantren, 1 Kecamatan Kota, dan 4 Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

"Saat ini belasan tersangka ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota," tutupnya.