Kerap Bikin Resah, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Pengamen Jalanan di Mojokerto
Rabu, 18 September 2024 - 07:20 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Banyaknya keluhan dari masyarakat melalui media sosial dengan adanya pengamen. Kadang-kadang mereka mintanya memaksa , itu yang menjadi keluhan dari warga mojokerto yang berada di wilayah hukum kita,” ungkapnya.
Menurut Anang, mayoritas pengamen itu berasal dari Mojokerto. Di diantaranya dari Surabaya dan Nganjuk. “Usianya antara 22-25 tahun. Yang tua perempuan itu 50-an,” bebernya
Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan sebagaimana pasal 504 KUHP. Ancaman hukumannya kurang penjara paling lama 6 minggu.
“Kedepannya kita akan laksanakan patroli dan razia rutin dengan Satpol PP satu minggu sekali. Apabilan nanti mereka tertangkap lagi, kita tindak lagi,” pungkas Anang.